Kepada seluruh mahasiswa STIKKU agar segera melakukan Herregistrasi (Daftar Ulang) berupa Pembayaran SPP semester Genap (Minimal 25%) dari total Biaya Kuliah Semester Genap ke Bagian Keuangan dan Pengisian KRS sekaligus Pembimbingan Akademik (Perwalian).
Jadwal pelaksanaan Herregistrasi dapat dilihat di Kalender Akademik masing-masing Program Studi.